Google Sandbox Checker Tool Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah | Blog Materi Asuransi

Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah

Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi Syariah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.



Judul : Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah
link : Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah

Baca juga


Ini Dia Penjelasan Mudah Apa Itu Asuransi Syariah

PASTE KODE IKLANMU DISINI

Apa itu asuransi syariah? | Kebanyakan orang belum mengerti apa itu asuransi syariah. Asuransi syariah adalah usaha untuk saling menolong atau melindungi antara sejumlah pihak/orang tertentu dengan melalui investasi asset atau biasa disebut tabarru’ yang memberikan sistem pengembalian jika menghadapi resiko tertentu dengan menggunakan akad/perjanjian yang sesuai dengan syariah (DSN-MUI). Bisa kita artikan asuransi syariah adalah para peserta asuransi memberikan/menghibahkan sebagian hartanya yang bertujuan untuk membantu peserta lain yang sedang terkena musibah.


Akad yang dilakukan pada asuransi ini tidak boleh mengandung unsur penipuan (gharar), perjudian (maysir), riba, penganiayaan (zhulm), barang haram, suap (risywah) dan maksiat. Dalam istilah asuransi syariah ada istilah akad tabarru’, yakni segala bentuk akad dilakukan dengan tujuan saling menolong, bukan untuk tujuan komersial. Sistem akad ini, peserta lain memberikan hibah untuk peserta lain yang sedang mengalami musibah.

Pada jaminan syariah semua peserta melakukan berbagi resiko atau risk sharing. Sehingga ketika salah satu peserta mengalami musibah dan mengajukan klaim, maka akan diberikan asuransi dari rekening tabarru’. Jaminan syariah sangat berbeda dengan asuransi konvensional. Jika asuransi konvensional menjadikan perusahaan sebagai penanggung semua resiko, asuransi syariah memiliki kontrak bahwa peserta menjadi pihak yang menanggung resiko secara bersama. Dalam asuransi syariah, pengelola perusahaan asuransi bukanlah yang memiliki dana, melainkan hanya bertugas sebagai pengelola. Pengelolapun tidak boleh menggunakan dana perusahaan tanpa ada persetujuan dari peserta.

Adapun asas asuransi syariah adalah pertama merupakan jaminan bersama, kemudian penyertaan skema disetujui secara bersama (semua anggota) dan terakhir adalah memiliki tujuan membantu satu sama lain yang sedang mengalami musibah dengan menggunakan rekening tabarru’ untuk membayar kerugian peserta yang terkena musibah. Sedangkan prinsipnya adalah merupakan tanggung jawab bersama (seluruh anggota asuransi), saling membantu dan bekerja sama untuk tujuan tolong-menolong sesama peserta dan prinsip perlindungan bersama.

Asuransi ini lebih banyak memiliki sisi positif dibandingkan dengan asuransi konvensional yang biasanya mengundang riba atau kerugian bagi peserta yang menjadikan asuransi konvensional itu haram.

Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi

PASTE KODE IKLANMU DISINI

Baca Juga:

Copyright © | Materi Asuransi