Asuransi Syariah Allisya Protection Plus - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi Syariah Allisya Protection Plus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi Allianz, Artikel Asuransi Syariah, Artikel Asuransi Syariah Allianz, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.
Judul : Asuransi Syariah Allisya Protection Plus
link : Asuransi Syariah Allisya Protection Plus
Asuransi Syariah Allisya Protection Plus
PASTE KODE IKLANMU DISINI- Memberikan manfaat meninggal dunia bagi tertanggung sampai dengan usia 100 tahun
- Jika hidup lebih dari 100 tahun maka akan diberikan nilai tunai investasi, sedangkan bila meninggal kurang dari 100 tahun maka akan diberikan nilai tunai investasi serta Uang Pertanggungan Jiwa

- Akadnya tolong-menolong (ta’awun) antara sesama peserta (prinsip risk sharing), sehingga insya Allah bernilai ibadah.
- Masa perlindungan jiwa berlaku seumur hidup (sampai menjelang usia 100 tahun).
- Uang Pertanggungan yang maksimal, baik untuk asuransi dasar maupun rider, dengan premi yang minimal.
- UP jiwa 1,2 miliar tidak dikenakan medical check up.
- Menanggung 49 penyakit kritis.
- Klaim penyakit kritis tidak mensyaratkan masa bertahan hidup (survival period).
- Klaim sakit kritis yang mudah; UP bisa langsung cair begitu pertama kali terdiagnosis 1 dari 49 penyakit kritis, tanpa harus menjalani perawatan dulu.
- Maslahat meninggal dipisah dengan maslahat cacat tetap total, sehingga kejadian cacat tetap total tidak menjadikan polis ditutup.
- Rider flexicare family (rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan) dapat menyertakan seluruh anggota keluarga (suami/istri dan anak-anak) dalam satu polis.
- Ridersnya bukan produk tahunan, berlaku sampai akhir masa pertanggungan, dan dijamin tidak diputus di tengah jalan apa pun kondisi kesehatan nasabah.
- Cara pembayaran premi fleksibel, bisa bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan.
- Dana nasabah diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih, bebas dari usaha-usaha yang mengandung riba, judi, minuman keras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya.
- Rata-rata imbal hasil investasi lebih tinggi dari bunga deposito dan inflasi.
- Gratis empat kali pengalihan dana (switching) dalam setahun.
- Skema unit link (perpaduan asuransi dan investasi) memungkinkan nasabah membayar premi dalam masa yang pendek (misalnya 10 tahun) untuk masa perlindungan hingga seumur hidup.
- Menjadi peserta program ini berarti ikut berkontribusi memperkuat pasar modal Indonesia melalui investasi pada saham dan obligasi berbasis syariah.
- Hasil investasi dapat digunakan untuk berbagai keperluan di masa depan, seperti pendidikan anak, perjalanan ibadah, modal usaha, DP kredit rumah, dana pensiun, persiapan warisan, dan lain-lain.
- Allisya Rupiah Fixed Income Fund, menawarkan pendapatan yang stabil dengan menjaga modal untuk jangka panjang melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposito syariah, atau SWBI) dan instrumen-instrumen jangka menengah atau panjang (seperti obligasi syariah dan/atau reksadana pendapatan tetap syariah).
- Allisya Rupiah Balanced Fund, menawarkan pertumbuhan modal jangka panjang dengan menghasilkan yang stabil melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposituang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposito syariah dan/atau reksadana pendapatan tetap syariah) dan instrumen-instrumen saham (termasuk saham yang masuk dalam instrumen syariah berdasarkan keputusan Bapepam atau reksadana saham syariah).
- Allisya Rupiah Equity Fund, menawarkan pendapatan jangka panjang yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen jangka pendek (seperti deposito syariah, SWBI, atau reksadana pasar uang syariah) dan instrumen-instrumen saham dalam instrumen syariah berdasarkan keputusan Bapepam (baik secara langsung maupun melalui reksadana).
- Penempatan dana dalam unit link mengandung risiko, baik yang diakibatkan faktor ekonomi (seperti inflasi), sosial (pemogokan kerja), maupun politik (kebijakan pemerintah), serta sentimen-sentimen negatif lain.
- Risiko investasi ditanggung oleh nasabah. Tapi sesuai dengan hukum investasi high risk high return, maka risiko yang tinggi justru berpotensi menghasilkan keuntungan yang maksimal.
Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi