AVA iBright Protector AstraLife - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul AVA iBright Protector AstraLife, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi Astra, Artikel Asuransi AstraLife, Artikel Asuransi Jiwa, Artikel Asuransi Jiwa AstraLife, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.
Judul : AVA iBright Protector AstraLife
link : AVA iBright Protector AstraLife
AVA iBright Protector AstraLife
PASTE KODE IKLANMU DISINI- Perlindungan lengkap (Asuransi Jiwa dan/ atau Terminall Illness) hingga usia 99 tahun.
- Perlindungan Cacat Total dan Tetap hingga usia 65 tahun.
- Batas usia masuk yang panjang, hingga usia 70 tahun.
- Tidak ada selisih biaya harga jual dan harga beli pada dana investasi.
- Sistem pembayaran berkala yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Investasi yang ekonomis (bebas biaya penarikan dana penuh & pengalihan dana)*.
Baca Juga : Manfaat Asuransi Jiwa Astralife AVA iSmart (Ilustrasi dan Keunggulan)
- Biaya premi dasar sebesar 0% sampai 90% dari Premi Dasar Berkala.
- Biaya Premi investasi sebesar 5% dari Premi Investasi.
- Biaya administrasi sebesar Rp15.000 / bulan.
- GRATIS biaya pengalihan dana (Switching) empat kali dalam satu tahun Polis. Biaya pengalihan dana (Switching) kelima dalam satu tahun Polis akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 / transaksi.
- Biaya pengelolaan dana investasi akan dikenakan dalam rangka pengelolaan Dana
- Investasi yang besarnya maksimum 3% per tahun. Biaya pengelolaan dana investasi termasuk dalam perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
- Biaya Asuransi Dasar dan biaya Asuransi Tambahan (bila ada) akan dikenakan berdasarkan Uang Pertanggungan, usia Tertanggung, dan jenis kelamin.
- Biaya Asuransi Tambahan (bila ada) dipotong dari Nilai Dana pada setiap tanggal jatuh tempo bulanan melalui pembatalan unit.
- Biaya Penarikan Dana Sebagian sebesar Rp100.000 / transaksi dibebankan pada jumlah penarikan dana sebagian.
- Usia masuk Tertanggung minimum 30 hari dan maksimum 70 tahun. Usia masuk Tertanggung asuransi tambahan sesuai dengan yang tercantum dalam masing-masing polis.
- Usia masuk Pemegang Polis minimum 18 tahun dan maksimum 70 tahun.
- Usia masuk Pemegang Polis asuransi tambahan sesuai dengan yang tercantum dalam masing-masing polis.
- Mengisi formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi
