Google Sandbox Checker Tool OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat | Blog Materi Asuransi

OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat

OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Otoritas Jasa Keuangan, Artikel Tips Asuransi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.



Judul : OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat
link : OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat

Baca juga


OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat

PASTE KODE IKLANMU DISINI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih tegas untuk menindak penyelenggara kegiatan investasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

"Kita akan semakin lebih tegas lagi dalam menindak kegiatan yang tidak sah, kalau jelas buktinya tentu dihentikan agar tidak meluas. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian di masing-masing daerah," ujar Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono di Jakarta, Kamis.

Kusumangtuti mengemukakan bahwa salah satu strategi agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi yang merugikan atau tidak memiliki izin dari OJK atau regulator lain, pihaknya mengajak perbankan atau institusi jasa keuangan untuk lebih memperkenalkan produk-produknya serta mempermudah aksesnya. Ia menjelaskan salah satu cara yang mudah dalam menilai produk investasi yang memiliki izin yakni tidak menawarkan imbal hasil (return) di luar batas kewajaran.
OJK Akan Tegas Tindak Investasi yang Merugikan Masyarakat


"Return saham paling tinggi saja sekitar 20 persen per tahun, kalau ada suatu produk yang menjanjikan return 10 persen per bulan maka sudah harus berhati-hati," katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam hal memastikan suatu produk investasi yang mendapatkan izin, pihaknya menawarkan kepada masyarakat untuk menanyakan secara langsung kepada OJK. Diharapkan, agar masyarakat juga cepat menginformasikan jika terdapat produk investasi yang di luar batas kewajaran.

"Masyarakat dapat menghubungi OJK walau hanya untuk menanyakan suatu produk ada izin atau tidak. Melalui sistem OJK terlihat produk investasi yang mendapat izin OJK atau dari regulator lainnya," katanya.

Dalam rangka meminimalisasi risiko berinvestasi, Kusumaningtuti S. Soetiono juga menyampaikan bahwa pihaknya membagi segmen edukasi kepada masyarakat dari tingkat anak-anak hingga ke kalangan pengusaha, terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau anak-anak kami mengajarkan bagaimana menabung, sedangkan perempuan atau kaum ibu edukasi lebih diarahkan untuk merencanakan keuangan dengan baik, untuk UMKM kita akan pertemukan dengan lembaga pembiayaan," paparnya. (fb)

Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi

PASTE KODE IKLANMU DISINI

Baca Juga:

Copyright © | Materi Asuransi