Google Sandbox Checker Tool Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR | Blog Materi Asuransi

Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR

Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi FWD, Artikel Asuransi Syariah, Artikel Manfaat Asuransi, Artikel Produk Asuransi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.



Judul : Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR
link : Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR

Baca juga


Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR

PASTE KODE IKLANMU DISINI
Asuransi FWD SYARIAH BEBAS IKHTIAR merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah yang dirancang khusus untuk membantu kamu dalam mempersiapkan asuransi dan investasi jangka panjang yang komprehensif dan terencana yang dapat disesuaikan dengan keperluan keuangan kamu di masa mendatang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus berbagi berkah dengan sesama yang membutuhkan. Dengan produk ini, kamu juga dapat berbagi berkah dengan mendonasikan sebagian harta dalam bentuk zakat, infak, wakaf tunai atau dana hibah. BEBAS IKHTIAR dirancang khusus untuk kamu yang ingin bereksplorasi tanpa henti dalam mempersiapkan asuransi dan investasi jangka panjang sekaligus meraih kedamaian hati dengan membantu sesama sesuai prinsip syariah.

Ambil semua kesempatan yang hadir hari ini dan persiapkan masa depan yang penuh berkah dengan BEBAS IKHTIAR, asuransi unit-linked berbasis syariah yang komprehensif, adaptif dan terencana.

PT FWD Life Indonesia (“FWD Life”) merupakan perusahaan asuransi jiwa patungan dan bagian dari FWD Group. Produk yang ditawarkan adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, asuransi berjangka individu & kumpulan, asuransi kecelakaan diri individu & kumpulan, dan asuransi kesehatan kumpulan melalui jalur distribusi yang didukung teknologi terintegrasi termasuk keagenan, bancassurance, e-commerce dan korporasi. FWD Life telah mendapatkan izin pendirian unit syariah pada 14 Juli 2015.

Manfaat Bebas IKHTIAR
  • Manfaat Meninggal ditambah Manfaat Investasi jika kamu meninggal sebelum  berusia  100  tahun.
  • Tambahan Manfaat Meninggal jika kamu meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 70 tahun. 
  • Manfaat Investasi akan diberikan jika kamu mencapai usia 100 tahun.

Keunggulan Asuransi FWD Syariah :
  • Komprehensif - Alokasi investasi sejak tahun pertama dan masa asuransi hingga mencapai usia 100 tahun. Serta ditambah kesempatan untuk berdonasi.
  • Adaptif - Kamu bebas memilih besarnya dan frekuensi pembayaran Kontribusi mulai dari bulanan, triwulanan, semesteran maupun tahunan. Kamu juga bebas untuk menambah dana investasi setiap saat.
  • Terencana - Kamu berkesempatan memperoleh bonus loyalitas sampai sampai dengan 25% mulai tahun ke-7. Kamu juga berpeluang memperoleh bagi hasil atas surplus underwriting.

ILUSTRASI :




Asuransi Tambahan :
1. FWD Critical Illness Accelerated Syariah/FWD Critical Illness Non Accelerated Syariah
Manfaat asuransi tambahan apabila Pihak Yang Diasuransikan terdiagnosa Penyakit Kri􀁃s sebelum usia 80 tahun. Khusus untuk FWD Critical Illness Accelerated, Santunan Asuransi Penyakit Kritis yang dibayarkan akan mengurangi Manfaat Asuransi Dasar.

2. FWD Waiver of Contribution Insured Syariah/FWD Waiver of Contribution Insured Plus Syariah
Manfaat asuransi tambahan berupa pembebasan pembayaran kontribusi sampai dengan usia 65 tahun apabila Peserta terdiagnosa Penyakit Kritis, Cacat Tetap Total atau meninggal dunia.

3. FWD Waiver of Contribution Family Syariah/FWD Waiver of Contribution Family Plus Syariah
Manfaat asuransi tambahan berupa pembebasan pembayaran kontribusi sampai dengan usia 65 tahun apabila Peserta sebagai Pihak Yang Diasuransikan terdiagnosa Penyakit Kritis, Cacat Tetap Total atau meninggal dunia. Jika terjadi risiko meninggal dunia terhadap Peserta, Polis akan dilanjutkan oleh pasangan.

4. FWD Payor Term Syariah
Manfaat asuransi tambahan apabila terjadi risiko meninggal dunia terhadap Peserta sebagai Pihak Yang Diasuransikan sebelum berusia 100 tahun.

5. FWD Family Term Syariah
Manfaat asuransi tambahan apabila terjadi risiko meninggal dunia terhadap pasangan dan/atau buah hati sebelum berusia 100 tahun.

Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi

PASTE KODE IKLANMU DISINI

Baca Juga:

Copyright © | Materi Asuransi