Google Sandbox Checker Tool DANASTERA BRI LIFE | Blog Materi Asuransi

DANASTERA BRI LIFE

DANASTERA BRI LIFE - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DANASTERA BRI LIFE, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi BRI Life, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.



Judul : DANASTERA BRI LIFE
link : DANASTERA BRI LIFE

Baca juga


DANASTERA BRI LIFE

PASTE KODE IKLANMU DISINI
Danastera adalah Program asuransi yang memberikan kepastian ketersediaan dana, kenyamanan, dan ketenangan hidup serta ketentraman masa purnakarya Anda. Fleksibilitas dalam memilih pembayaran Dana Masa Purnakarya secara bertahap maupun sekaligus.

MANFAAT UTAMA DANASTERA
  • Ketersediaan Dana Masa Purnakarya yang pasti diusia 60 tahun.
  • Manfaat Meninggal dan Nilai Tunai akan diberikan kepada Ahli Waris jika nasabah meninggal dunia selama masa asuransi, sampai dengan usia 65 tahun.
  • Ketersediaan Dana Nilai Tunai jika nasabah mengundurkan diri dalam masa asuransi.

MANFAAT TAMBAHAN DANASTERA
Manfaat yang dapat ditambahkan sesuai dengan kebutuhan Anda :

Personal Accident
Manfaat pertanggungan jika nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan.

Total Permanent Disability 
Manfaat pertanggungan jika nasabah mengalami cacat tetap total akibat sakit atau kecelakaan.

Hospitalization Cash Plan 
Manfaat penggantian biaya rawat inap nasabah di rumah sakit.

Critical Illness 
Manfaat pertanggungan jika nasabah menderita salah satu dari 34 penyakit kritis.

KETENTUAN DANASTERA
Usia masuk : 18 - 50 tahun.
Masa asuransi sampai dengan usia 65 tahun.

ILUSTRASI DANASTERA
Bapak Hendra berusia 30 tahun mengambil DANASTERA dengan masa pembayaran premi selama 10 tahun sebesar Rp.500.000.-/bulan dan masa asuransi 35 tahun dengan manfaat meninggal (UP) sebesar Rp.30.000.000,-.

Saat usia 60 tahun Bapak Hendra akan menerima pembayaran Nilai Tunai sebesar Rp. 278.848.000,- yang bisa dibayarkan secara sekaligus atau bertahap. Apabila Bapak Hendra dalam masa asuransi meninggal dunia, maka akan dibayarkan Manfaat Meninggal ditambah sisa Nilai Tunai.

Sumber by bringinlife.co.id/danastera.aspx

Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi

PASTE KODE IKLANMU DISINI

Baca Juga:

Copyright © | Materi Asuransi