SMiLe Hospital Protection Plus - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SMiLe Hospital Protection Plus , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi Sinarmas, Artikel Asuransi SinarmasMSIGLife, Artikel Manfaat Asuransi, Artikel Produk Asuransi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.
Judul : SMiLe Hospital Protection Plus
link : SMiLe Hospital Protection Plus
SMiLe Hospital Protection Plus
PASTE KODE IKLANMU DISINI- Tersedia fasilitas rumah sakit provider (rekanan) yang menggunakan kartu Provider (sesuai paket yang dipilih) sebagai alat pembayaran.
- Diskon 10% untuk premi masing-masing tertanggung tambahan.
- Mendapat uang pertanggungan sebesar santunan rawat inap pilihan tertanggung utama.
- Bila dirawat inap di rumah sakit karena sakit ataupun kecelakaan, tertanggung mendapat santunan harian rawat inap sebesar ketentuan polis. Maksimum 180 hari perawatan untuk satu tahun polis.
- Bila tertanggung memiliki lebih dari satu polis yang juga memiliki santunan harian rawat inap, maka akan diberikan santunan harian rawat inap maksimal Rp. 2.000.000,- per hari atau mata uang yang setara dengan Rp. 2.000.000,- per hari per rawat inap.
Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi