Asuransi Jiwa Program Keluarga Muawanah - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asuransi Jiwa Program Keluarga Muawanah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Asuransi, Artikel Asuransi Jiwa, Artikel Asuransi Syariah Keluarga Indonesia, Artikel Manfaat Asuransi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.
Judul : Asuransi Jiwa Program Keluarga Muawanah
link : Asuransi Jiwa Program Keluarga Muawanah
Asuransi Jiwa Program Keluarga Muawanah
PASTE KODE IKLANMU DISINI- Santunan Kematian sebesar Rp.5.000.000 apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan
- Santunan Kematian sebesar Rp.2.500.000 apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan
- Kartu Asuransi ini adalah bukti kepesertaan asuransi jiwa Anda
- Minimal usia peserta adalah 5 tahun dan maksimal 65 tahun
- Periode perlindungan asurani selama 1 tahun setelah SMS aktifasi berhasil dilakukan
- Nomor Registrasi Kartu adalah Nomor Peserta
- Kontribusi/Premi yang dibayarkan adalah sebagai dana tabarru’ untuk 1 tahun
- Masa Tunggu adalah jangka waktu dimana tidak ada hak untuk mengajukan Klaim Manfaat Asuransi jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan
- Masa Tunggu berlaku selama 30 hari sejak SMS aktivasi berhasil dilakukan
- Perbuatan melawan hukum atau dihukum mati oleh pengadilan
- Terlibat dalam perkelahian, tawuran, atau kerusuhan masal
- Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obat Terlarang, atau Zat Adiktif
- Penyakit Hubungan Seksual, AIDS, HIV, ARC serta segala akibatnya
- Kirim SMS Aktivasi ke 08 11 24 8200 dengan format :
- DEWASA: TKM#No Registrasi#No Aktivasi#Nama Sesuai KTP#Tanggal lahir (DDMMYYYY)#No KTP(Tanpa titik, tanpa spasi)#KOTA
- contoh: TKM#T00001#98453#Zenal M Falah#22091980# 3201372209800001#Jakarta
- ANAK-ANAK : TKM#No Registrasi#No Aktivasi#Nama Sesuai KK#Tanggal lahir(DDMMYYYY)#NA#KOTA
- contoh: TKM#T00001#98453#Zenal M Falah#22092002# NA# Jakarta
- Tunggu SMS konfirmasi kepesertaan Anda, dalam waktu 24 jam.
- Ketik SMS : STATUS#No.Registrasi Kartu
- Kirim ke 08 11 24 8200
- Laporan Klaim meninggal dunia karena kecelakaan
- Ketik SMS : KLAIM#No.Registrasi Kartu#C
- Laporan Klaim meninggal dunia bukan karena kecelakaan
- Ketik SMS : KLAIM#No.Registrasi Kartu#S
- Kirim ke 08 11 24 8200
- Kartu Asuransi (Asli)
- Copy KTP & Kartu Keluarga
- Surat Kematian dari Kantor Desa /Kelurahan
- Surat Keterangan Kematian dari Kepolisian jika meninggal dunia karena kecelakaan
- Membawa Dokumen yang tertera di atas ke kantor Pelayanan kami.
Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi
