Asuransi EKA LLOYD adalah perusahaan Asuransi Umum, melayani Cargo Insurance, Fire Insurance, Personal Accident Insurance, Motor Vehicle Insurance, Business Insurance, dan Engineering Insurance. PT Asuransi Eka LLOYD JAYA adalah perusahaan asuransi umum yang didirikan di Surabaya, Jawa Timur pada 1998 dan telah tumbuh seiring perkembangan bisnis dan industri Indonesia. Pada 1998 EKA LLOYD mengalami perubahan pada anggaran dasar, dilanjutkan perubahan dalam kepemilikan pada tahun-tahun setelahnya. EKA LLOYD kimi memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor cabang affiliasi di Medan, Padang, Suarabaya dan Semarang serta kantor perwakilan di Pekanbaru, Yogyakarta, Bali, Makassar dan Manado.
Produk Asuransi EKA LLOYD :
Property Insurance
Property Insurance menyediakan beberapa tipe produk yang menjamin Asuransi Harta Benda. Produk-produk tersebut terdiri dari: - Asuransi Kebakaran menggunakan wording Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia, yang ditetapkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Polis ini menjamin risiko Kebakaran(Fire), Petir (Lightning), Peledakan (Explosion), Kejatuhan Pesawat(Impact of falling Aircraft) dan akibat asap(Smoke) atau biasa dikenal dengan istilah F.L.E.X.A.S.
Dengan tambahan premi, Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia ini dapat diperluas untuk menjamin risiko berikut :
- Kerusuhan, Pemogokan dan Pengrusakan harta benda akibat tindakan jahat (Riot,Strike,Malicious Damage/RSMD)
- Kerusuhan, Pemogokan, Pengrusakan harta benda akibat tindakan jahat serta Huru Hara (Riot,Strike,Malicious Damage,Civil Commotion /RSMDCC)
- Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan akibat air (Flood, Windstorm, Tempest and Water Damage/FWTWD)
- Gempa Bumi (dengan polis terpisah), menggunakan Polis Standard Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI), menjamin:
- - Kerusakan langsung karena guncangan gempa bumi
- - Kebakaran dan peledakan sebagai akibat gempa bumi (Fire and Explosion following Earthquake)
- - Kerugian yang disebabkan oleh letusan gunung berapi dan atau tsunami (Volcanic Eruption and Tsunami)
- Pembersihan Puing-puing (Removal of Debris)
- Tanah Longsor (Landslide)
- Tertabrak kendaraan (Vehicle Impact)
- Arus Pendek (Short Circuit)
- Terbakar Sendiri (Self combustion)
- Asap (Smoke)
- Petir (Lightning)
Motor Vehicle Insurance
Polis Standar Asuransi Kenderaan Bermotor Indonesia (PSAKBI) memberikan jaminan secara comprehensive atau secara total loss onlu (TLO) terhadap kenderaan bermotor itu sendiri dan terhadap kenderaan bermotor atau harta benda dan badan milik pihak lain (pihak ketiga) karena tabrakan, tergelincir, terbakar, kecurian baik sebagian maupun seluruhnya. Dapat diperluas dengan resiko bencana alam (Act of God), kerusuhan dan huruhara, kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
Cargo Insurance
Polis Asuransi Pengangkutan meliputi angkutan darat, udara dan laut. Memberikan jaminan terhadap barang-barang atau harta benda yang diangkut apabila terjadi kecelakaan terhadap alat angkut, seperti tabrakan, terbalik, terjatuh, cuaca buruk dilaut, tenggelam dan bencana alam (Act of God). Dapat diperluas dengan huruhara dan resiko perang (War).
Engineering Insurance
Polis asuransi rekayasa memberikan jaminan terhadap konstruksi bangunan yang sedang dibangunn (Contractro All Risk/ CAR) atau mesin yang sedang dipasang/ didirikan (Erection All Risk/ EAR) akibat terbakar, runtuh/rubuh, gempa bumi, banjir dan kerusakan barang atau harta benda atau badan pihak ketiga.
Personal Accident Plus Insurance
Polis Asuransi Kecelakaan Diri Plus Kredit Multiguna memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab pelunasan sisa kredit apabila tertanggung mengalami musibah meninggal dunia secara alami maupun meninggal karena kecelakaan.
Money Insurance
Polis asuransi uang memberikan jaminan baik yang disimpan pada brangkas atau lemari besi maupun yang dalam perjalanan dari dan ke Bank/ Perusahaan terhadap resiko pencurian dan perampokan.
Sumber Artikel dari ekalloyd.com/produk/
Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi
PASTE KODE IKLANMU DISINI