Lebih dari 8.000 pengemudi GrabBike sudah ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah ini terus meningkat setiap hari seiring pertambahan pengemudi GrabBike,” kata Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Haryani Rotua M. di kantornya, Rabu, 7 Desember 2016.
“Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial sudah sangat tinggi dirasakan para pengemudi ojek berbasis online ini, apalagi mereka juga menyadari pekerjaan mereka sangat rentan terjadinya kecelakaan di jalan raya yang berujung pada kecacatan, bahkan kematian. Kami menyiapkan beberapa agen di tiap komunitas yang bertugas ngumpulin iuran tiap bulan. Ya ada juga yang bayar langsung melalui Indomaret atau ATM."
Dia menjelaskan, manfaat yang didapat pengemudi GrabBike dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dirasakan, misalnya seorang pengemudi GrabBike yang baru satu hari terdaftar dan mengalami kecelakaan pada esok harinya sudah dapat menikmati manfaatnya dengan tidak membayar sedikit pun biaya pengobatan yang mencapai Rp 34 juta, meskipun iuran yang mereka bayarkan hanya Rp 16.800 per bulan.
"Ke depan, kita berharap semua pengemudi ojek berbasis online dapat terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, karena masih sangat banyak dari mereka yang belum terlindungi program ini," tutur Haryani, yang mengaku pihaknya menggandeng pihak manajemen GrabBike.
Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi
PASTE KODE IKLANMU DISINI