MUDAH DAN TEPAT, 4 LANGKAH KLAIM ASURANSI MOBIL KREDIT YANG HILANG DICURI - Hallo sahabat Blog Materi Asuransi, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MUDAH DAN TEPAT, 4 LANGKAH KLAIM ASURANSI MOBIL KREDIT YANG HILANG DICURI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Asuransi Mobil, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Selamat membaca.
Judul :
MUDAH DAN TEPAT, 4 LANGKAH KLAIM ASURANSI MOBIL KREDIT YANG HILANG DICURI
link :
MUDAH DAN TEPAT, 4 LANGKAH KLAIM ASURANSI MOBIL KREDIT YANG HILANG DICURI
Baca juga
MUDAH DAN TEPAT, 4 LANGKAH KLAIM ASURANSI MOBIL KREDIT YANG HILANG DICURI
PASTE KODE IKLANMU DISINI
Belum lunas pembayaran kredit mobil malah hilang dicuri?.
Panik tidak
dapat klaim asuransi mobil, memang lumrah namun tenang saja, karena seringkali pada masing-masing
perusahaan leasing, mobil kepunyaan Anda seringkali sudah dijamin, bilamana
mengalami musibah laksana ini.
Langkah yang paling awal dan
mesti segera dilaksanakan ialah mengadukan ke pihak pemberi kredit, bakal
kejadian itu dan menghubungi penyedia asuransi mobil Anda, usahakan dalam
masa-masa 1X24jam dari musibah tersebut, supaya tidak terdapat gangguan dalam proses
klaim asuransi. Namun lengkapi laporan aksi pencurian tersebut dengan surat sah
dari pihak kepolisian, sebab lembaga kepolisian ialah satu-satunya lembaga yang
berwenang untuk mengaku status hilang mobil yang dicuri.
Setelah mendapat surat
polisi, persiapkan dokumen-dokumen urgen seperti fotokopi STNK, SIM, dan
tertanggung guna disertakan kedalam satu laporan ke pihak perusahaan asuransi
mobil. Gabungkan semuanya dalam satu dokumen dan pastikan semuanya lengkap,
supaya Anda tidak butuh mundar-mandir saat pemprosesan klaim asuransi tersebut.
Untuk meyakinkan keabsahan
kejadian tersebut, setelah proses penyerahan dokumen selesai, pihak kepolisian
dan asuransi bakal memeriksa permasalahan yang menimpa Anda, . Bila terbukti
cocok dengan klausul dan pengertian dari korban aksi pencurian (acuan PSAKBI
dan KUHP ) maka klaim total lost stolen bisa diproses. kita sebagai empunya
mobil, akan diserahkan surat pendahuluan dari pihak asuransi untuk menolong
pembuatan surat blokir STNK dari kepolisian wilayah setempat (POLDA)
Klaim asuransi pada umumnya
telah dapat dicairkan sejak 14 hari atau 21 hari dari hari kejadian, bilamana
dokumen yang dibutuhkan untuk menyokong ajuan klaim sudah diselesaikan. Namun
apabila mobil itu ditemukan dalam jangka masa-masa 60 hari, kita dapat mengolah
jenis klaim, dari total lost stolen ke partial loss. Agar kerusakan yang
terjadi saat proses kehilangan, bisa diganti rugi oleh pihak asuransi.
Langkah Yang Sebaiknya Anda Lakukan
1. Pastikan laporan kehilangan
tidak ditunda, supaya pihak asuransi mobil dapat beraksi dengan cepat.
2. Selalu letakkan dokumen
penting, berhubungan polis asuransi mobil kepunyaan Anda di lokasi yang aman
dan gampang dicari, supaya mudah ditemukan pada saat ketika terkena
permasalahan pencurian.
3. Perlu diingat bahwa, pihak
asuransi mobil cuman menjamin kehilangan dalam kelompok aksi pencurian mobil.
Sedangkan kehilangan yang disebabkan penipuan atau penggelapan tidak tercakup
dalam perlindungan asuransi.
4. Sebelum menggali perusahaan
asuransi yang cocok, bandingkan dulu layanan dan harga yang ditawarkan,
selanjutnya berikan skenario-skenario aksi pencurian yang barangkali terjadi,
dan tanyakan apakah mereka dapat melindungi kita dari resiko tersebut.
Hallo Selengkapnya di Materi Asuransi
PASTE KODE IKLANMU DISINI