Google Sandbox Checker Tool Blog Materi Asuransi

Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) "JASA" - Bersama Membangun Usaha

Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) "JASA" adalah koperasi yang dimiliki anggota, yang mana dibentuk oleh sekelompok pengusaha kecil dan menengah pada tahun 1970an. Tujuannya adalah menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha. 

Kospin Jasa didirikan oleh beberapa pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970an. Tujuan pendirian Koperasi Simpan Pinjam Jasa adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha mereka, karena umumnya bisnis mereka masih dikelola dengan cara tradisional.

Sejak berdiri hingga sekarang, Kospin Jasa telah aktif mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa memandang suku, ras dan agama. Hal ini semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Itulah sebabnya Kospin Jasa menerima gelar sebagai "Koperasi Kesatuan Bangsa".
Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) "JASA"


Produk KopinJasa

Simpanan Harian
Sebuah produk tabungan yang membantu Anda sebagai pedagang / pengusaha. Anda dapat menabung dan melakukan penarikan dengan menggunakan tanda terima khusus. Dengan tanda terima khusus tersebut, Anda dapat menggunakannya dengan mudah sebagai pembayaran dalam bertransaksi dengan mitra bisnis Anda.

Tabungan SAFARI
Sebuah simpanan dengan sistem arisan yang menguntungkan dengan penyaringan setiap bulan, Anda berpeluang mendapatkan sejumlah uang yang telah ditentukan dan hadiah Sepeda Motor Honda pada periode tertentu. Pada akhir periode, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk memenangkan Hadiah Ekstra berupa uang tunai jutaan rupiah.

Simpanan Berjangka
Simpanan ini sangat menguntungkan terutama ketika Anda telah merencanakannya, karena tersedia dalam beragam jangka waktu, dengan jasa simpanan (bunga) yang kompetitif. Simpanan ini juga dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman.

Tabungan Koperasi
Kemudahan dan kenyamanan menabung dapat Anda nikmati dengan Tabungan Koperasi Kospin JASA. Layanan online realtime dengan jaringan kantor layanan di seluruh Indonesia serta kenyamanan dan keamanan tabungan Anda menjadi prioritas utama kami.

Simpanan HARKOP
Pastikan simpanan Anda diinvestasikan di Kospin JASA. Sebagai salah satu Koperasi yang terbaik dan terbesar di Indonesia, dana simpanan Anda akan aman dan Anda akan menikmati suku bunga menarik dan hadiah undian lainnya.

Tabungan Labbaika
  • Bagi Anda yang berencana untuk berangkat Ibadah Haji, sekarang Anda dapat mempersiapkannya dengan berbagai kemudahan
  • Kospin JASA bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditelah ditunjuk oleh pemerintah
  • Kerjasama tersebut dipilih dengan Bank Penerima Setoran yang terhubung dengan jaringan Siskohat Kementerian/Departemen Agama sehingga memperoleh kepastian kuota Haji
  • Bekerjasama dengan KBIH di area kantor pelayanan.

Tabungan Pundi Artha Jasa
Sebuah tabungan dengan sistem arisan dengan jumlah kelompok yang memadai. Setiap bulan, akan ada jutaan rupiah uang tunai sebagai hadiah, dan pada bulan tertentu akan ada hadiah berupa Sepeda Motor Honda. Pada akhir periode disediakan puluhan hadiah dengan total ratusan juta rupiah. Anda juga dapat berpartisipasi dalam acara wisata gratis bersama dengan peserta Tabungan Safari.

Tabungan SIKESRA
Simpanan yang ditujukan untuk anggota, calon anggota dan keluarganya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM), khususnya pedagang kecil, pedagang kaki lima, pedagang pembawa keranjang, petani, pengrajin, guru, dengan tujuan untuk menumbuhkan kegemaran mereka dalam menabung.

Simpanan PRIMA
Bergabunglah menjadi peserta produk Simpanan Prima dari Kospin JASA. Dengan setoran rutin tiap bulan, anda berkesempatan menikmati fasilitas wisata gratis ke luar negeri maupun tempat wisata populer lainnya serta hadiah penyaringan akhir periode yang menarik untuk peserta yang beruntung.

Simpanan Hari Raya
Nikmati waktu Lebaran Anda dengan Simpanan Hari Raya dari Kospin JASA.
  • Bentuk simpanan rutin mingguan
  • Jangka waktu simpanan 44 minggu
  • Nominal simpanan tiap minggu adalah Rp. 25.000,00 berlaku kelipatannya
  • Simpanan tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo.
  • Dapat dijadikan sebagai agunan pinjaman apabila telah memasuki minimal separo periode atau setelah minggu ke-22 (dua puluh dua) sesuai aturan yang berlaku

Tabungan Qurban
Dapatkan ketenangan rencana beribadah qurban dengan bergabung di Tabungan Qurban Kospin JASA, dengan setoran bulanan yang ringan, fasilitas debet rekening secara kelompok, dan dapatkan pula hadiah penyaringan di akhir periode.

Pinjaman Sepeda Motor
Pinjaman untuk memfasilitasi pembelian  sepeda motor  merk Honda atau Yamaha.
  • Besarnya pembiayaan 75% dari harga kendaraan yang dibeli ( OTR )  
  • Bunga pinjaman 11,52 % Per tahun
  • Pokok dan bunga diangsur setiap bulan
  • Provisi 0,5 % per tahun proporsional , Adm 0,5 %
  • Jangka waktu maksimal 3 Th
  • Kendaraan yang dibeli menjadi  jaminan pinjaman

Pinjaman Talangan Dana Haji
Pinjaman untuk  memfasilitasi anggota / calon anggota yang memerlukan dana talangan dalam memperoleh kuota keberangkatan Haji  

Pinjaman Anuitet
  • Pinjaman ini memfasilitasi kebutuhan investasi atau pengembangan usaha , dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 48 bulan.
  • Pinjaman dengan angsuran pokok dan bunga yang dibayar setiap bulan  
  • Bunga pinjaman 11,52% per tahun atau 0,96 % per bulan
  • Provisi 0,5 % per tahun proporsional , biaya administrasi  0,5 %
  • Agunan berupa Tanah bangunan dan kendaraan

Pinjaman Insidentil
  • Pinjaman jangka pendek yang akan membantu anda untuk memfasilitasi kebutuhan modal kerja yang bersifat mendesak.
  • Jangka waktu pinjaman 3 bulan
  • Bunga Pinjaman 21 % pertahun
  • Biaya Provisi 0,25%
  • Agunan Tanah bangunan dan kendaraan

Pinjaman UMK
  • Sebuah produk pinjaman yang diberikan khusus bagi pengusaha micro, untuk penambahan modal usaha atau investasi.
  • Maksimal Plafond Rp. 30.000.000,-
  • Bunga Pinjaman 15 % per tahun
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun
  • Biaya Provisi  0,5 % proporsional per tahun , adm 50.000,-
  • Agunan tanah bangunan & kendaraan

Pinjaman Harian
Sebuah pinjaman dengan limit plafond tertentu yang dapat ditransaksikan setiap saat sesuai dengan sisa saldo pinjaman (outstanding). Bunga pinjaman dihitung secara harian berdasarkan saldo pemakaian. Penarikan dana menggunakan Tanda Terima ( TT ) .

Pinjaman Investa Griya
  • Pinjaman untuk pembelian rumah, tanah, rukan dan ruko dengan jangka waktu pinjaman maksimal 8 tahun.
  • Pinjaman dengan angsuran pokok dan bunga yang dibayar setiap bulan
  • Bunga 16% per tahun efektif
  • Provisi 1,5% dari pokok pinjaman
  • Biaya administrasi Rp.500.000,-
  • Agunan berupa tanah atau bangunan yang akan dibeli

Layanan Mobil Kas Keliling
Menjawab kebutuhan anggota Kospin JASA tentang layanan jemput bola sebagai implementasi atas upaya untuk lebih mendekatkan layanan kepada anggota dan untuk menjalankan amanat Ketua Umum yang menginginkan penguatan sektor mikro, pada awal 2013 Kospin JASA telah mengembangkan sistem layanan keliling/mobile.

Layanan M-JASA
Sebuah inovasi layanan terhadap anggota dihadirkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses berbagai transaksi Kospin JASA yang biasa dilakukan melalui mesin ATM. Cukup dengan mengakses M-JASA (Mobile-JASA), seluruh transaksi Anda selesai dalam hitungan menit, kapanpun dan dimanapun Anda berada. Layanan M-JASA mencakup transaksi melalui rekening Tabungan Koperasi, Tabungan Mikro, dan Simpanan Harian.

sumber : http://kospinjasa.com/id/produk-dan-layanan/t

JMA Mulia Syariah Uang Pertanggungan Hingga Rp 500 Juta

JMA Mulia Syariah Adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi apabila peserta mengalami risiko (meninggal dunia) sesuai perjanjian asuransi dalam periode asuransi. JMA Mulia memberikan manfaat asuransi Apabila peserta meninggal dunia baik kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dalam periode masa asuransi, maka akan mendapatkan manfaat asuransi. Pembayaran premi dapat dilakukan dengan sekaligus, tahunan, semesteran, triwulan, dan bulanan.

Syarat :
  • Usia peserta minimal 17 tahun dan maksimal 64 tahun ;
  • Usia peserta pada saat didaftarkan ditambah dengan masa asuransi maksimal 65 tahun ; 
  • Berlaku backdate Kepesertaan Asuransi Maksimal 30 hari kalender sejak tanggal mulai perjanjian peserta
  • Pada saat penutupan asuransi peserta tidak sedang di rawat di RS atau klinik atau sejenisnya atau tidak dalam perawatan dokter.

Prosedur Kepesertaan :

Freecover
a. Surat pengantar pengajuan asuransi dari calon pemegang polis
b. Daftar calon peserta

Non Medis
a. Peserta mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA)
b. Calon Pemegang Polis/Perusahaan menandatangani dan menstempel Surat Permintaan Asuransi (SPA)
c. Copy ID yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport)

Medis
  • Peserta mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA)
  • Calon Pemegang Polis/Perusahaan menandatangani dan menstempel Surat Permintaan Asuransi (SPA)
  • Copy ID yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport)
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (HPK)

Catatan :
1. Pastikan ID memiliki data yang jelas terbaca
2. Semua dokumen ditandatangani langsung oleh peserta
3. SPA diisi lengkap
JMA Mulia Syariah Uang Pertanggungan Hingga Rp 500 Juta

Dokumen Klaim :

1. Dokumen Utama
  • Formulir Pengajuan Klaim yang diisi lengkap oleh ahli waris
  • Copy ID pemegang polis
  • Copy ID peserta
  • Kartu/sertifikat/bukti kepesertaan lainnya / bukti pembayaran

2. Dokumen Tambahan
a. Meninggal sakit
  • Asli / fotocopy dilegalisir surat keterangan meninggal dari lembaga pemerintah (kelurahan / kecamatan)
  • Formulir pernyataan untuk klaim meninggal
  • Formulir Surat Keterangan Dokter untuk klaim meninggal dunia (jika meninggal dalam perawatan dokter/RS)

b. Meninggal kecelakaan
  • 1. Asli / fotocopy dilegalisir surat keterangan Kepolisian tentang kejadian kecelakaan
  • 2. Formulir Surat Keterangan Dokter untuk klaim meninggal dunia (jika meninggal dalam perawatan dokter/RS)

Manfaat asuransi tidak dapat dibayarkan apabila resiko yang terjadi akibat hal-hal sebagai berikut :
  • Bunuh diri atau dihukum mati oleh pengadilan yang berwenang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; atau
  • Perbuatan jahat yang dilakukan oleh Pemegang Polis dan/atau peserta dan/atau ahli waris peserta dan/atau pihak lain yang berkepentingan dengan polis ini dan dinyatakan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
  • Perbuatan melanggar hukum yang berlaku ;
  • Resiko-resiko politik, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, penjarahan pengambilalihan kekuasaan, perbuatan jahat, pencegahan, revolusi, pembangkitan rakyat, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan sejenisnya kecuali peserta adalah sebagai korban; atau;
  • Wabah penyakit (epidemic) yang dinyatakan oleh pemerintah, Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) ;atau
  • Terlibat dalam penerbangan, selain penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler ; 
  • Meninggal dunia disebabkan karena kehamilan/melahirkan

Kepesertaan Asuransi berakhir apabila :
  • 1. Peserta meninggal dunia ; atau
  • 3. Peserta mengundurkan diri atau membatalkan kepesertaan asuransi ; atau
  • 4. Peserta telah mencapai usia 65 tahun; atau
  • 5. Masa perjanjian asuransi berakhir

Asuransi JMA Sejahtera Syariah

Asuransi JMA Sejahtera Syariah Adalah produk asuransi jiwa berjangka kumpulan yang mengandung unsur tabungan yang memberikan manfaat asuransi apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dalam Periode Akad.

Manfaat Asuransi :

Manfaat Meninggal Dunia
Jika Peserta meninggal dunia sebelum usia 55 tahun, maka Penerima Manfaat akan menerima 100% Manfaat Asuransi ditambah Dana Tabungan.

Manfaat Pengunduran Diri
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum usia 55 tahun, maka Peserta akan menerima Dana Tabungan.

Manfaat Akhir Asuransi
Jika Peserta hidup pada usia 55 tahun, maka Peserta akan menerima Dana Tabungan dan masa asuransi berakhir.
Asuransi JMA Sejahtera Syariah

Syarat:
  • Usia masuk peserta minimal 17 tahun dan maksimal 54 tahun.
  • Usia masuk peserta ditambah dengan masa asuransi maksimal 55 tahun.
  • Pada saat penutupan asuransi peserta tidak sedang dirawat di RS atau klinik atau sejenisnya atau tidak dalam perawatan dokter

Ujroh :
Ujroh dari Kontribusi Tabarru' : 25%
Ujroh dari Tabungan :
- Tahun 1        : 6% 
- Tahun 2        : 5% 
- Tahun 3 dst : 3%

Prosedut Kepesertaan :

1.Freecover
  • Surat pengantar pengajuan asuransi dari lembaga
  • Daftar calon peserta melampirkan : nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, manfaat asuransi, mulai akad, dan akhir akad asuransi.

2.Non Medis
  • Peserta mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaa
  • Calon Pemegang Polis/Perusahaan menandatangani dan menstempel Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaan
  • Copy ID yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport)

3.Medis
  • Peserta mengisi dan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaa
  • Calon Pemegang Polis/Perusahaan menandatangani dan menstempel Surat Permintaan Asuransi (SPA) Pembiayaan
  • Copy ID yang masih berlaku (KTP, SIM, Passport)
  • Hasil medis

Catatan :
1. Pastikan ID memiliki data yang jelas terbaca
2. Semua dokumen ditandatangani langsung oleh peserta
3. SPA diisi lengkap

Manfaat asuransi tidak dapat dibayarkan apabila resiko yang terjadi akibat hal-hal sebagai berikut :
  • Bunuh diri atau dihukum mati oleh pengadilan yang berwenang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; atau
  • Perbuatan jahat yang dilakukan oleh Pemegang Polis dan/atau peserta dan/atau ahli waris peserta dan/atau pihak lain yang berkepentingan dengan polis ini dan dinyatakan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
  • Perbuatan melanggar hukum yang berlaku ;
  • Resiko-resiko politik, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, penjarahan pengambilalihan kekuasaan, perbuatan jahat, pencegahan, revolusi, pembangkitan rakyat, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan sejenisnya kecuali peserta adalah sebagai korban;
  • Wabah penyakit (epidemic) yang dinyatakan oleh pemerintah, Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) ;
  • Penyakit kronis yang sudah bertahun-tahun diderita ;
  • Terlibat dalam penerbangan, selain penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler ;
  • Meninggal karena akibat penggunaan alkohol, narkotika & zat aditif lainnya (NAPZA) ;
  • Balap mobil/sepeda motor, olah raga musim dingin (ski dan sejenisnya), mendaki gunung, perlombaan berkuda dengan hambatan, olah raga di udara (terjun payung dan sejenisnya) serta setiap kegiatan/pekerjaan yang mengandung bahaya-bahaya langsung lainnya ;
  • Keracunan akibat makanan/minuman atau terhirup/tertelan unsur-unsur/zat-zat kimia ; atau
  • Meninggal dunia disebabkan karena kehamilan/melahirkan

Kepesertaan Asuransi berakhir apabila :
  • 1. Peserta meninggal dunia ; atau
  • 2. Peserta mengundurkan diri atau membatalkan kepesertaan asuransi ;
  • 3. Peserta telah mencapai usia 55 tahun;
  • 4. Masa perjanjian asuransi berakhir ; atau  
  • 5. Berakhirnya akad pembiayaan/pinjaman.
sumber : http://jmasyariah.com/sjma/produk/kumpulan/sejahtera

JMA Salama Syariah Premi Rp 50 ribu

JMA Salama Syariah Adalah produk asuransi jiwa syariah mikro, berupa kartu mini, yang memberikan manfaat apabila peserta mengalami musibah (meninggal dunia) sesuai perjanjian

Manfaat Asuransi 
  • Jika peserta meninggal dunia "karena kecelakaan", maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 10.000.000,-
  • Jika Peserta meninggal dunia "bukan karena kecelakaan", maka ahli waris akan mendapatkan santunan senilai Rp 5.000.000,-
Manfaat asuransi tidak dapat dibayarkan apabila resiko yang terjadi akibat hal-hal sebagai berikut :
  • Bunuh diri atau dihukum mati oleh pengadilan yang berwenang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; atau
  • Perbuatan jahat yang dilakukan oleh Pemegang Polis dan/atau peserta dan/atau ahli waris peserta dan/atau pihak lain yang berkepentingan dengan polis ini dan dinyatakan oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
  • Perbuatan melanggar hukum yang berlaku ;
  • Resiko-resiko politik, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, penjarahan pengambilalihan kekuasaan, perbuatan jahat, pencegahan, revolusi, pembangkitan rakyat, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan sejenisnya kecuali peserta adalah sebagai korban; atau;
  • Wabah penyakit (epidemic) yang dinyatakan oleh pemerintah, Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) ;atau
  • Terlibat dalam penerbangan, selain penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler ;
  • Meninggal dunia disebabkan karena kehamilan/melahirkan

Syarat Dokumen Klaim
  • 1.Fotocopy KTP/SIM Peserta
  • 2.Fotocopy Kartu Keluarga
  • 3.Surat meninggal dunia dari Kelurahan
  • 4.Surat Keterangan dari kepolisian bila meninggal meninggal kecelakaan
  • 5.Surat Keterangan dari Rumah Sakit/Dokter bila meninggal di rumah sakit
  • 6.Bukti Ahli Waris (Keterangan Lurah)
  • 7.Kartu Peserta Asli

JMA Salama Syariah Premi Rp 50 ribu
Kepesertaan Asuransi berakhir apabila :
  • 1.Peserta meninggal dunia ; atau
  • 2.Peserta mengundurkan diri atau membatalkan kepesertaan asuransi ; atau
  • 3.Peserta telah mencapai usia 66 tahun; atau
  • 4.Masa perjanjian asuransi berakhir
sumber : http://jmasyariah.com/sjma/produk/individu/jma-salama

JMA Syariah atau AJS Jasa Mitra Abadi

AJS Jasa Mitra Abadi atau JMA Syariah adalah sebuah perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Jasa (KONSPIN JASA) dan para pengusaha nasional. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA Syariah) berdiri pada tanggal 15 Agustus 2014 dengan akta No 22 dari Notaris dan telah mendapatkan pengesahan beserta akta perubahan terakhir dengan no 102 pada 26 Juni 2015. Tujuan didirikannya PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMA Syariah) adalah untuk mengajak dan melayani masyarakat dalam mengelola keuangannya melalui kegiatan ekonomi syariah. JMA Syariah juga telah mendapatkan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan no. KEP-96/D.05/2015 untuk beroperasi sebagai asuransi jiwa syariah pada September 2015.

Kospin Jasa didirikan oleh beberapa pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970an. Tujuan pendirian Koperasi Simpan Pinjam Jasa adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha mereka, karena umumnya bisnis mereka masih dikelola dengan cara tradisional.

GRUP USAHA KOSPIN JASA :
  • - KOSPIN JASA
  • - KOSPIN JASA SYARIAH
  • - PT. JASA INVESTINDO
  • - PEGADAIAN SYARIAH
  • - DANA PENSIUN HARAPAN SEJAHTERA
  • - PT. JASA UTAMA CAPITAL
  • - PT. MEDIA JASA GRAFIKA
  • - RS. H. A DJUNAID
  • - PT. ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI

JMA Syariah atau AJS Jasa Mitra Abadi Produk Asuransi JMA SYARIAH :

JMA SALAMA - Adalah produk asuransi jiwa syariah mikro, berupa kartu mini, yang memberikan manfaat apabila peserta mengalami musibah (meninggal dunia) sesuai perjanjian

Produk Pendidikan - Sedang proses pengajuan ke OJK

Produk Kesehatan Keluarga - Sedang proses pengajuan ke OJK

JMA Mitra Pembiayaan - Adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi apabila peserta mengalami risiko sesuai perjanjian asuransi dalam periode asuransi.

JMA Pembiayaan UMK - Adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi apabila peserta mengalami risiko sesuai perjanjian asuransi dalam periode asuransi.

JMA Pembiayaan Tetap - Adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi apabila peserta mengalami risiko sesuai perjanjian asuransi dalam periode asuransi.

JMA Amalia - Adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi apabila peserta mengalami kecelakaan dalam periode asuransi.

JMA Mulia - Adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi apabila peserta mengalami risiko (meninggal dunia) sesuai perjanjian asuransi dalam periode asuransi.

JMA Sejahtera - Adalah produk asuransi jiwa berjangka kumpulan yang mengandung unsur tabungan yang memberikan manfaat asuransi apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan dalam Periode Akad.


KOSPIN JASA GROUP
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi
Graha Kospin JASA. Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav. 1
Jakarta Selatan
12870
Indonesia
Email:
cs.info@jmasyariah.com
Phone:
021 - 82470083

sumber : http://jmasyariah.com/

5 ALASAN PENTINGNYA PUNYA ASURANSI MOBIL

Kelalaian manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan. Dapat dipahami juga, faktor ini tidak hanya berasal dari kita tapi juga orang lain. Di jalanan, kelalaian orang lain bisa berdampak buruk bagi kita. Sekalipun seseorang telah berkendara dengan tertib, ia bisa saja menjadi korban karena pengendara ugal-ugalan.

Risiko terluka maupun kematian dapat dikurangi dengan cara meningkatkan keamanan, namun risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan. Terlebih lagi, dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil.

Kecelakaan bukan satu-satunya alasan. Begal dan pencurian kendaraan semakin hari semakin meningkat di mana-mana. Tidak hanya di kota besar, tempat-tempat kecil dan sepi pun sangat sering menjadi incaran kejahatan. Risiko kehilangan kendaraan terus meningkat. Oleh karena itu, sangat logis apabila seseorang memutuskan untuk mengasuransikan mobilnya.

Berikut ini keuntungan memiliki asuransi  tersebut:

Anda membayar lebih murah dengan keuntungan lebih besar
Asuransi membebaskan Anda dari biaya ekstra jika terjadi bencana alam atau insiden lainnya. Kita tahu bahwa bencana alam tidak bisa ditebak atau diprediksi. Jika terjadi longsor, banjir, gempa bumi, atau hal lainnya – yang menyebabkan kerusakan pada mobil Anda – asuransi akan siap melindungi Anda. Termasuk jika Anda mengalami tindak pengrusakan (vandalisme) atau pencurian mobil. Sekarang dapat dibayangkan jika dunia tanpa asuransi mobil. Setiap terjadi kerusakan mobil anda harus mengganti setiap sparepart  mobil anda dengan saku pribadi, mempertaruhkan rekening bank anda dan sebagian atau seluruh asset anda. Kecelakaan lebih dari sekedar ketidaknyamanan, bentuknya lebih kepada kerugian materi dan immateri. Sebuah polis asuransi mobil melindungi keuangan anda dari biaya tak terduga.
5 ALASAN PENTINGNYA PUNYA ASURANSI MOBIL


Menghemat Waktu dan Meminimalisir ketidaknyamanan Ketika Kecelakaan Terjadi
Kegiatan Anda yang super sibuk juga jadi alasan pentingnya punya asuransi mobil. Jika Anda memiliki asuransi mobil, perusahaan asuransi Anda akan membantu Anda melalui prosespasca-kecelakaan yang tidak menyenangkan, seperti bekerja dengan perusahaan asuransi pengemudi lain, membantu anda dalam proses klaim, membantu menemukan bengkel besar, dan membantu proses klaim Anda agar dapat diselesaikan secara cepat dan adil. Proses pasca-kecelakaan cukup sulit jika harus sendiri.

Ketenangan Dalam Berkendara
Para pengemudi tidak akan pernah mengetahui skenario lalu lintas yang akan terjadi setiap hari. Jika anda adalah salah satu pengemudi yang taat berlalu-lintas, tapi bukan berarti pengemudi lainnya taat lalu lintas seperti anda. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan sangat sulit untuk diprediksi. Asuransi ada untuk melindungi Anda dari skenario itu dan berguna untuk menenangkan anda dari tanggungan  biaya kecelakaan yang begitu besar Anda bisa terbebas dari beban pikiran dan rasa takut yang terus-menerus. Dihantui rasa khawatir itu tidak menyenangkan, bukan? Tidak hanya hal ini akan membuat hidup Anda tidak tenang, Anda bisa terserang penyakit karena stres yang mendera. Dengan adanya asuransi, setidaknya Anda bisa merasa tenang dalam menjalankan hidup sehari-hari; tidak terus-terusan merasa khawatir atau malah menjadi paranoid. Ketika Anda meninggalkan rumah, tidak ada ketakutan akan terlibat dalam kecelakaan sehingga produktivitas kerja Anda dan kenyamanan dalam berkendara tidak akan terpengaruh sama sekali.

Menanggung Kerusakan Kendara Pengemudi Lain Yang Anda Rugikan
Alasan Pentingnya Punya Asuransi Mobil juga berguna untuk orang lain selain anda. Asuransi mobil sekarang memiliki pilihan tanggungan selain anda sebagai pengemudi. Asuransi mobil juga dapat menanggung kerugian akibat kerusakkan kendaraan pengemudi lain yang anda rugikan (tabrak). Anda sebagai pengemudi kini tidak perlu dipusingkan dengan uang ganti rugi atau ketidaknyamanan dari pihak ketiga, karena semuanya akan dibantu oleh perusahaan tempat anda mengasuransikan mobil anda. , memiliki asuransi membebaskan Anda dari tanggungan pihak ketiga. Kecelakaan berkendara bisa terjadi karena penyebab tunggal atau melibatkan pihak lain. Jika Anda terlibat kecelakaan tunggal, Anda tidak perlu khawatir harus menanggung beban biaya pihak lain. Jadi Anda hanya memikirkan diri sendiri. Lain halnya jika ada pihak lainnya yang terlibat. Dengan adanya asuransi, tidak hanya Anda akan terbebas dari biaya-biaya untuk Anda sendiri, Anda pun tidak perlu membiayai pihak ketiga yang ikut dalam kecelakaan tersebut; biarkan asuransi yang mengurusnya. Entah itu biaya perbaikan dan perawatan medis, semuanya bisa terkover oleh asuransi

Asuransi bisa menjadi sarana investasi yang bagus
Jika Anda berpikiran untuk menabung sekaligus melindungi aset Anda, asuransi bisa menjadi pilihan yang sangat tepat. Bukankah menyenangkan sekali memiliki satu sarana yang bisa mencakup beberapa tujuan sekaligus?

Sumber: www.asuransiastra.com, www.cekpremi.com, www.justelsa.com, www.cermati.com, https://astraasuransiku.com 

Asuransi Perjalanan Malacca Trust Insurance

Asuransi perjalanan Malacca Trust Insurance adalah sebuah program perlindungan jangka pendek yang hanya berlaku selama perjalanan. Malacca Trust Insurance adalah salah satu perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi travel yang tepat untuk melindungi Anda selama di perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri dari berbagai risiko tidak terduga yang dapat merugikan Anda.  Biasanya polis asuransi perjalanan ini berlaku selama beberapa hari hingga enam bulan.

Perlindungan akan diberikan selama periode polis asuransi secara langsung terhadap tertanggung untuk perorangan maupun kelompok.

Jaminan dalam Asuransi Perjalanan:
Asuransi Perjalanan Malacca Trust Insurance
  • Kecelakaan Diri
  • Biaya Pengobatan, Gigi dan lainnya
  • Pemulangan Jenazah
  • Evakuasi Medis Darurat dan Repatriasi
  • Bagasi dan Barang Milik Pribadi
  • Keterlambatan Bagasi
  • Kehilangan Dokumen Perjalanan
  • Tanggungjawab Hukum Pribadi
  • Keterlambatan Perjalanan
  • Pembatalan Perjalanan
  • Pengurangan Perjalanan
  • Ketidaksinambungan Penerbangan/Penundaan Penerbangan terusan


Lamanya Masa Pertanggungan Asuransi Perjalanan:
  • Perjanjian keagenan adalah maksimal 12 bulan kalender.
  • Jangka waktu asuransi adalah maksimal 31 hari kalender.
  • Mulai dan berakhirnya adalah pada pukul 12 siang pada kedua tanggal yang tercantum dalam polis asuransi perjalanan.

Bagaimana Menentukan Biaya Premi?

Besaran biaya premi tergantung dari lamanya perjalanan, tujuan perjalanan, dan jumlah orang yang diasuransikan.

Asuransi travel ini mencakup area Domestik (Indonesia) dan Mancanegara kecuali USA, Canada, China, Penang Malaysia dan negara-negara berisiko perang.

Jika Anda dan keluarga ingin melakukan perjalanan ke luar negeri namun belum memiliki asuransi travel, Anda dapat mendaftarkan diri langsung mengunjungi kantor Malacca Trust Insurance yang beralamat di Chase Plaza lt. 8, Jl. Jenderal Sudirman Kav.21, Jakarta. Atau melalui Costumer Service kami Malacca Care Center di nomor telepon +62 21 25 9898 35.

Kami juga mempermudah Anda untuk pendaftaran asuransi perjalanan online melalui aplikasi mobile malacca EZ. Selain itu, Anda juga dapat mengakses pembayaran premi dan klaim asuransi dari perangkat mobile Anda.

Proses pendaftaran asuransi perjalanan online malacca EZ sangat mudah dan sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan smartphone Anda, dan lakukan beberapa langkah berikut:
  • Download aplikasi malaccaEZ melalui Google Play Store atau App Store
  • Pilih travel insurance
  • Pilih kembali sesuai kebutuhan. Terdapat dua pilihan, Individu atau keluarga
  • Isilah data pribadi secara jelas, lengkap, dan tentunya valid sesuai dengan yang tertera pada paspor
  • Selesai! Silakan tunggu konfirmasi selanjutnya.
Ikhtisar Asuransi Perjalanan: Download PDF
Copyright © | Materi Asuransi